Oleh: KH. Ma’ruf Khozin
Jauh sebelum saya bisa duduk di hadapan Maulana Syekh Ali Jumah dan Masyayikh Al-Azhar lainnya, saya sudah sering membaca kitab-kitab beliau hingga sedikit tahu dengan manhajnya.
Pendapat beliau-beliau yang saya rasakan berbeda bukan menjadi bahan kritikan, melainkan sebagai luasnya ilmu beliau dalam kekayaan khazanah dalam ilmu fikih. Saudara lain yang mengikutinya juga tidak saya tuduh dengan tudingan ‘Fanatik Buta’. Sebab khilafiyah di kalangan ahli fikih sudah berjalan ribuan tahun silam, seperti riwayat ulama Salaf berikut:
Sufyan Tsauri berkata “Apa yang diperselisihkan para ulama fikih, maka saya tidak melarang seseorang dari saudaraku untuk memilih pendapat tersebut”
Dalam riwayat lain Sufyan Tsauri berkata:
“Jika anda melihat seseorang mengerjakan sesuatu yang sifatnya khilafiyah dan anda memiliki pendapat berbeda maka jangan melarangnya” (Al-Hafidz Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih)
Tapi kritik kan bagian dari nasehat? Ya ada caranya seperti dawuh Imam kita:
Asy-Syafii berkata: “Barangsiapa mengingatkan saudaranya secara rahasia maka ia sungguh telah menasehatinya. Jika ia mengingatkan saudaranya terang-terangan maka sungguh dia telah membuka keburukan saudaranya” (Ihya’ Ulumiddin, 3/182)
Anda boleh berbeda pendapat dengan saya, tapi jika mengkritik ulama selevel Syekh Ali Jumah, terpaksa saya unfriend.