/>
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Beli Buku

Kiai Abul Fadhal Senori

Abul Fadhal dikenal sebagai ulama otodidak yang mendapat sematan “kamus berjalan” karena banyaknya kosa kata yang dihafal dari berbagai kitab turast. Dengan kajian keilmuannya yang ta’ammuq (mendalam), Fadhal mampu membuat qanun-qanun Ahlusunnah wa al-Jamaah ke dalam sebuah karya tulis, seperti Kawâkibu al-Lammâ’ah, Durru al Farîd, dan Syarah Kawâkibu al-Lammâ’ah. Meskipun Fadhal tidak pernah mengeyam pendidikan di luar negeri seperti Timur Tengah, akan tetapi karyanya mampu membuat kagum ulama dari manca negara.

Abul Fadhal atau yang lebih dikenal dengan Mbah Dhol Senori dilahirkan di Sedan, Rembang, Jawa Tengah pada 1921 M. Ia adalah putra dari Kiai Abdusy Syakur dari istri keduanya, yaitu Ibu Nyai Sumiah binti Ibrahim. Dengan istri keduanya ini, Kiai Abdusy Syakur dikarunia dua anak, Abul Fadhal dan Abul Khair. Adapun dari istri pertamanya, Nyai Mashfufah binti Abdul Hadi Sedan, Kiai Abdusy Syakur dikarunia enam anak, yaitu Fadhil, Fadhal, Nafisah, Nafi’ah, Munirah, dan Sa’idah. Dari jalur ayah dan ibunya, nasab Fadhal bersambung dengan darah orang-orang mulia. Dari ayahnya, nasab Fadhal bersambung dengan Mbah Saman bin Yaman yang merupakan pasukan Pangeran Diponegoro. Nasab ini jika diruntut lagi, maka akan sampai pada salah seorang ningrat Solo, Raden  Suro Diloyo, penguasa Keraton Solo. Adapun ibu Fadhal itu adalah putri seorang ulama dari desa Sedan, Rembang, Jawa Tengah.

Fadhal terlahir dari keluarga yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Terlebih ayahnya adalah seorang pengasuh pesantren yang masih murid Syaikh Nawawi al-Bantani dan Syaikh Ahmad Zaini Dahlan. Gemblengan nilai-nilai religi dimulai sejak dini seperti menghafal Aqîdatu al-Awwâm, Nadzam Ibnu ‘Imâd, Tarsyîkh, Maqshûd, al-Imrithî, al-Fiyah, al-Jurûmiyah, Jauharu al-Maknûn, Uqûdu al-Juman, dan Nadzam Jam’u al-Jawâmi’.

Dalam mendidik putra-putrinya, Kiai Abdusy Syakur memperlakukan aturan-aturan yang sangat ketat, seperti masalah hafalan dan menulis kitab harus dengan menggunakan tulisan tangan seperti menyalin kitab matan Taqrîb, Jurûmiyah, dan al-Fiyah yang kemudian diberi makna Arab Pegon atau Arab Gandul. Dari kebiasaan ini, Fadhal mempunyai bekal yang kuat untuk menjadi seorang muallif yang handal.

Saat masih kekanakan, Fadhal dikenal sebagai anak yang nakal. Sering sekali ia meminum jamuan tamu abahnya seolah-olah ia seperti kiai yang akan  memberikan barakah kepada santri melalui sisa minuman tersebut. Ia juga sering bermain di markas Belanda ketika rumahnya pindah dari Rembang ke Swidang, Jawa Timur. Tanpa rasa takut sedikupun ia bisa bergaul dengan Londo (Belanda). Dari kebiasaan Fadhal yang sering main di markas Belanda, dengan otodidak ia dapat menguasai bahasa Londo dengan baik.

Di balik kenakalan Fadhal, tersimpan kecerdasannya yang luar biasa. Ketika abahnya sedang mengajar para santri, Fadhal sering menguping. Melihat tindakannya ini, Kiai Abdusy Syakur pernah menyuruhnya untuk membacakan kitab yang diajarkan kepada santrinya tadi. Anehnya, Fadhal dapat menerangkan sama persis yang diterangkan abahnya. Dengan cepat, ia dapat merekam ilmu yang didengarkannya. Bagi Fadhal, al ‘ilmu fir ra’sî lâ fil karrasi, ilmu itu ada di kepala bukan dilampiran kitab.

Kecerdasan Fadhal ini diakui oleh kakaknya, Abul Khair. Sang kakak mengakui kecepatan adiknya dalam menyerap pelajaran dan menghafalkan kitab-kitab turast. Di saat Fadhal khatam ngaji al-Jurûmiyyah, ia dapat membaca Taqrîb dan Fathul Mu’în. Ketika khatam Kafrawi, ia bisa membaca Fathu al-Wahab. Saat khatam al-Fiyah, usianya baru 11 tahun. Di usia ini, ia sudah bisa ngajar sekaligus menulis kitab. Untuk masalah menghafal al-Qur’an, Fadhal menyelesaikannya selama 3 bulan yang dimulai awal Ramadhan. Pada tanggal 17 Ramadhan, Fadhal sudah menghafalkan 9 juz. Kemudian tanggal 6 Syawwal, ia sudah mendapatkan 24 juz. Di pertengan Dzulqa’dah, ia dapat menghafalkan 30 juz penuh. Setelah itu, ia mengulang-ulang hafalannya sembari memahami makna yang terkandung sampai 10 Dzulhijjah. Setelah tuntas semuanya, Kiai Abdusy Syakur mengadakan walimah atas nikmat Allah yang diberikan kepada Fadhal ini.

Beli Buku

Dengan didikan abahnya yang ketat, Fadhal dapat menguasai berbagai cabang keilmuan Islam seperti Fiqih, Gramatika Arab, Tauhid, Tasawuf, Arud, Hadist, Tafsir, dan lain-lain. Kebersamaan belajar dengan abahnya ini berlangsung hingga ia berumur 16 tahun. Setelah keilmuannya matang, ia berkeinginan melanjutkan ngaji kepada Kiai Hasyim Asy’ari di Pesantren Tebuireng. Di pesantren yang diasuh oleh pendiri Nahdlatul Ulama ini, Fadhal hanya belajar sekitar tujuh bulan. Kiai Hasyim mengganggap Fadhal sudah menguasai ilmunya dengan baik sehingga ia layak menerima ijazah periwayatan Hadist seperti Shahih Bukhari dan Muslim yang diriwayatkan Kiai Hasyim dari Syaikh Mahfudz at-Termasi. Fadhal juga dapat menyerap ajaran Ahlusunnah wa al-Jamaah yang selalu diperjuangkan oleh Kiai Hasyim Asy’ari dan Kiai-Kiai lainnya yang masuk dalam jajaran organisasi Nahdlatul Ulama. Maka tidak mengherankan jika dengan kelincahannya dalam masalah ini, Fadhal sering menuangkan idenya dalam karya tulis yang dikaji di pesantren Nusantara hingga luar negeri seperti kitab Kawâkibu al-Lammâ’ah dan al-Durru al-Farîd fi Syarh al-Jauharatu al-Tauhîd.

Usai menyerap ilmunya Kiai Hasyim Asy’ari, Fadhal kembali ke kampung halamannya, Swidang, Tuban. Tidak lama lama mukimnya di Swidang, ia dinikahkan dengan Syariati Binti Kiai Jadid asal Senori, Tuban. Dari pernikahan ini, Fadhal dikaruniai tujuh anak, yaitu Abdul Jalil, Muayyad, Shofiyuddin, Nasyirul Mahasin, Abul Mafahir, Kharidatul Anisah, dan Lam’atu al-Dur. Sebelum menikah dengan Syariati, Fadhal pernah menikah dengan Masikhiyyah binti Kiai Zainul Mahmudz dari Sedan, Rembang, Jawa Tengah. Akan tetapi, umur pernikahan ini tidak berlangsung lama. Ketika keduanya bercerai, Fadhal melanjutkan belajarnya di Pesantren Tebuireng.

Semenjak menjadi menantu Kiai Jadid, Fadhal pindah ke Senori, Tuban. Di Senori ini, ia mengembangkan ilmunya dengan mengajar di pesantren dan madrasah diniyyah. Meskipun pesantren dan kediaman dibangun dengan kesederhanaan, akan tetapi pesantrennya ini menjadi incaran santri-santri dari berbagai daerah. Santri yang belajar dengannya jumlahnya tidaklah banyak, akan tetapi kebanyakan dari mereka menjadi ulama berpengaruh, baik skala lokal maupun Nasional seperti Kiai Abuya Dimyati Banten, Kiai Abdullah Faqih Langitan, Kiai Maimoen Zubair, dan Kiai Hasyim Muzadi.

Jika melihat penampilan Fadhal yang penuh dengan kesederhaan, sering sekali ia disangka bukan orang alim seperti memakai pakaian yang sudah lusuh, songkok nasional yang sudah tidak layak pakai, dan sepeda motor butut. Kealiman Fadhal diketahui oleh santri-santri etika ia sedang mengajar. Sering sekali Fadhal tidak membawa kitab saat mengajar sebab sudah banyak ibarat atau teks-teks kitab turast yang dihafalkannya. Ketika membacakan kitab turast di hadapan santri-santri, hampir tidak ada makna yang meleset atau terlewatkan.

Karena kesederhanaan Fadhal dalam urusan duniawi, jarang orang mengenalnya. Hanya orang-orang tertentu yang mengetahui kalau Fadhal itu seorang ulama alim. Hari-harinya hanya digunakan untuk ibadah, belajar, mengajar, mencari ma’îsah ala kadarnya, dan mengarang sebuah kitab. Ia sering sekali menyendiri untuk menulis sebuah kitab dalam berbagai fan keilmuan, khususnya yang berkaitan dengan ajaran Ahlusunnah wa al-Jamaah. Di antara kitab karya Fadhal adalah Kawâkibu al-Lammâ’ah, Syarah Kawâkibu al-Lammâ’ah, al-Durru al-Farîd fi Syarh al-Jauharatu al-Tauhîd, Ahla al-Musamarah fi Hikayati al-Auliyai al-‘Asyrah, Tashilul Masalik Syarah Alfiah Ibnu Malik, Bahjatul Hawi, Nadzam Jam’ul Jawami’, Kasfyfuttabarih fi sholatittaroweh, dan Qawâid al-Fiqhiyah.

Kitab Kawâkibu al-Lammâ’ah yang membahas teologi Ahlusunnah wa al-Jamaah telah diterbitkan di Turky yang dikagumi ulama di sana. Selain dikagumi ulama Turky, karyanya juga dikagumi oleh ulama-ulama yang ada di Yaman. Menurut cerita KH. Sadid Jauhari saat mengisi seminar at-Turast se Nusantara di Pesantren Al-Anwar yang diasuh oleh Kiai Maimoen Zubair, ia mengungkapkan bahwa kitab Qawâid al-Fiqhiyah karya Fadhal telah membuat kagum salah seorang ulama yang ada di Yaman. Seorang ulama al-Jawi yang tidak pernah mondok di Arab bisa mengarang kitab bertuliskan Arab bernuansa nadzam.

Fadhal menyelesaikan Kawâkibu al-Lammâ’ah pada 11 Jumadi al-Stâni 1381 H. Usai mengarang kitab ini, Fadhal menyodorkannya kepada sebagian ulama pendiri NU agar dikoreksi isinya. Fadhal mendapatkan apresiasi dari mereka. Karena antusiasnya ulama Nahdlatul Ulama, mereka menyelenggarakan sebuah perkumpulan alim ulama yang bertempat di Pesantren Denanyar yang diasuh oleh Kiai Bisyri Syansuri pada akhir tahun 1383 H/ 1963 M. Ulama-ulama Nahdlatul Ulama ini mengkaji dan membahas apa yang tertuang dalam kitab tersebut. Semuanya sepakat atas isi yang disajikan Fadhal dalam kitabnya. Dari prestasinya ini, maka tidak mengherankan jika kitab Kawâkibu al-Lammâ’ah diajarkan di berbagai pesantren dan madrasah diniyah sebagai bekal untuk membentengi generasi muda dari aliran-aliran yang melenceng dari mainstream Ahlussunnah wa al-Jamaah.

Kawâkibu al-Lammâah terbilang kitab yang tipis, akan tetapi sebagian kalangan menganggapnya sulit ketika hendak memahami apa yang tertuang di dalamnya. Oleh sebab itu, terbesitlah dalam hati Fadhal untuk mensyarahinya (mengomentarinya) supaya ganjalan-ganjalan yang dianggap sulit menjadi terurai dan lebih mudah untuk dipahami terlebih orang awam.

Beli Buku

Kecintaan Fadhal kepada ilmu menjadi prioritas utamanya. Siang malam ia mengabdikan diri untuk menjadi pelayan ilmu. Baginya, miskin harta tidaklah masalah asalkan tidak miskin ilmu. Dengan ilmu, Fadhal dapat menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Serta, dengan ilmu pula, Fadhal dapat kembali ke Rahmatullah (1991) dengan tenang. []

 

REFERENSI

Al-Senori, Syaikh al-Alim al-Fadhil Abi Fadhal bin Abdusy Syakur, Ahla al-Musamarah fi Hikayati al-Auliyai al-‘Asyrah, Tuban : Majlis Taklif wa al-Khuththat. tt.

_________, Syaikh al-Alim al-Fadhil Abi Fadhal bin Abdusy Syakur. Syarh al-Kawakibu al-Lamma’ah fi Tahqiqi al-Musamma bi Ahlissunnah wal Jamaah, Tuban : Majlis Taklif wa al-Khuththat. tt.

_________, al-Durru al-Farid fi Syarh al-Jauharatu al-Tauhîd, Tuban : Majlis Taklif wa al-Khuththat. tt.

Jauhari, KH. Sadid, Kekayaan Islam Nusantara yang Hampir Terlupakan,  Rembang ; Yayasan at-Turast Indonesia, 2011.

Zubair, KH. Maimoen, Tarajim Masyiyikhi Al-Ma’ahid Ad-Diniyyah bi Sarang al-Qudama’. Rembang : Al-Anwar,  tt.

Majalah Kakilangit (edisi 8). Pesantren Langitan. Tuban. 2004.

Beli Buku

Dokumentasi recorder dalam acara sarasehan akbar  Yayasan at-Turast Indonesia di Pesantren al-Anwar, Sarang Rembang pada 17 Desember 2011.

Catatan Kiai Abul Khair bin Kiai Abdusy Syakur tentang leluhurnya yang selesai ditulis pada 11 Jumadil ‘Ula 1301 H.

Hadi, H. Murtadho. Jejak Spiritual Abuya Dimyathi, Yogyakarta ; Pustaka Pesantren, 2011.

Oleh : Amirul Ulum

Share:
Beli Buku
Avatar photo

Ulama Nusantara Center

Melestarikan khazanah ulama Nusantara dan pemikirannya yang tertuang dalam kitab-kitab klasik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *