Oleh : Amirul Ulum
Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sangat menyayangi Haji Rasul atau Syaikh Karim Amrullah (Ayah Hamka). Ia berkata kepadanya, “Engkau tidak usah belajar mengaji dengan daku lagi, ilmumu sudah cukup untuk mengajar. Di waktu yang musykil saja engkau datang kepadaku.”
Mulanya Syaikh Karim Amrullah mengajar di kediaman Syaikh Muhammad Nur al-Khalidi di Syamiah. Lama-kelamaan, muridnya semakin banyak dan namanya semakin meroket. Melihat prestasi yang ditorehkan Syaikh Karim Amrullah, akhirnya al-Minangkabawi memerintahkannya untuk mengajar di Masjidil Haram. Ia mengatakan, “Mengajarlah di Masjidil Haram.” Akhirnya, ia pindah di Masjidil Haram mentaati perintah sang guru, ia mengajar tepat di Bab al-Ibrahim, dekat menara putih.
Saat Syaikh Karim Amrullah mulai mengajar di Masjidil Haram, terjadilah sebuah kehebohan antara ulama Jawi dengan Arab. Baru beberapa hari mengajar, datanglah mufti Syafi’i, Syaikhul Islam, Muhammad Babashil. Ia mengatakan, “Saya heran, padahal banyak orang yang mengajar di Masjidil Haram kurang ilmunya dari saya, tetapi memang mereka semuanya adalah orang Arab, atau bangsa Jawi (Indonesia) sendiri yang menjadi murid kontan dari syaikh-syaikh Arab.”
“Guru Syaikh Khatib, imam dan khatib dalam masjid ini yang menyuruh saya mengajar di sini. Kalau bukan beliau, mana saya berani,” jawab Syaikh Karim Amrullah.
Syaikh Muhammad Babashil merasa geram dan marah mendengarkan jawaban Syaikh Karim Amrullah. “Kalau paduka merasa ragu membiarkan daku mengajar di masjid ini, paduka boleh menguji ilmu dalam segala hal yang berkaitan dengan pelajaran agama, supaya paduka tahu kesanggupan saya,” Syaikh Karim Amrullah berusaha memantapkan.
Mendengar pembelaan tersebut, Syaikh Babashil bukannya bertambah reda kemarahannya, namun semakin berapi-api. Dengan nada geram ia berkata, “Kalau Engkau tidak kembali mengajar di rumahmu di saat ini juga akan aku sampaikan kepada polisi supaya dia menghelakan saja tempat dudukmu dari ekormu dan engkau akan dimasukkan ke dalam penjara.”

Perdebatan antara syaikh babashil dan haji rasul membuat heboh di Masjidil Haram, akhirnya datang Syaikh Umar Bajunaid untuk menengah-nengahi kegaduhan yang ada. Ia mengatakan, “Lebih baik tuan mufti diam saja, dan engkau wahai anak muda, pulang sajalah ke rumahmu.”
Referensi :
Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi : Cahaya Nusantara di Haramain karya Amirul Ulum
Ayahku karya Buya Hamka
Dari Minangkabau untuk Dunia Islam : Otobiografi Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. (terj. Z. Malin Mudo, Muhammad Husni, dan Afdhil Fadli)
