Oleh: Ni’amul Qohar
Hujan deras yang telah mengguyur wilayah se-Jabotabek dan daerah sekitarnya sejak Selasa (31/12/2019) hingga Rabu (1/1/2020), kejadian ini mengakibatkan banjir bandang di wilayah tersebut (Kompas.com, 2020). Selain faktor alam karena curah hujan yang deras, banjir juga disebabkan oleh ulah manusia yang lalai dalam merawat lingkungan.
Peristiwa bencana banjir bandang ini menjadi peringatan bagi manusia agar senantiasa merawat lingkungannya dengan baik dan bijaksana. Menurut Sayyed Hossein Nasr, bahwa faktor utama krisis lingkungan disebabkan oleh kurangnya nilai spiritual masyarakat modern. Nasr menyatakan bahwa berbagai fenomena yang terjadi seperti krisis lingkungan, perilaku, teknologi dan ekonomi, semuanya itu berakar dari kurangnya nilai spiritual.
Al-Qur’an telah memberikan rekam jejak bahwa bencana alam seringkali diawali dengan terjadinya penyimpangan perilaku manusia di dalam masyarakat. Sepeti cerita nabi Nuh yang keras kepala dan diwarnai kedzaliman (Q.S al-Najm (53): 52), dihancurkan dengan banjir besar (Q.S Hud (11): 40). Umat Nabi Syu’aib yang penuh korupsi dan kecurangan (Q.S al-A’raf (7): 85, Hud (11): 84-85), dihancurkan dengan gempa yang dahsyat dan mematikan (Q.S Hud (11): 94). Umat Nabi Shaleh yang kufur hedonisme atau cinta dunia secara berlebihan (Q.S al-Syu’ara (26): 146-149), dimusnahkan dengan keganasan virus yang mewabah dan gempa (Q.S Hud (11): 67-68). Umat Nabi Luth yang dilanda kemaksiatan dan penyimpangan seksual (Q.S Hud (11) 78-79), dihancurkan dengan gempa bumi yang dahsyat (Q.S Hud (11); 82).
Kondisi inilah yang diceritakan dalam al-Qur’an sebagai penyebab krisisnya lingkungan dari ulah manusia yang egoisme dan egosentrisme. Allah SWT menegaskan kembali di dalam firman-Nya : “Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut sebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar”. (Q.S al-Rum (30): 41).
Agama Islam hadir sebagai solusi di setiap permasalahan yang dialami oleh umat manusia. Ada salah satu bidang keilmuan di dalam agam Islam yang membicarakan tentang masalah lingkungan yaitu fiqh al-bi’ah. Bicara tentang fiqh tentu tidak hanya mengenai hukum halal-haram atau sah-tidak sahnya suatu perkara. Keilmuan fiqh sangat luas, selain mengatur tentang masalah ibadah kepada Allah dan hubungan sesama manusia, fiqh juga telah mengatur hubungan dengan alam semesta (lingkungan).
Pengertian fiqh al-bi’ah merupakan bagian dari fiqh kontemporer yang berorientasi untuk menyikapi berbagai isu lingkungan dari perspektif yang lebih praktis berdasarkan hukum-hukum dan regulasi yang berkaitan dengan lingkungan (Muhammad Harfin Zuhdi, 2015).

Fiqh al-bi’ah telah memberikan konsep relasi antar Allah-Manusia-Alam (lingkungan). Allah yang Maha Esa telah menciptakan alam semesta dan manusia. Allah menciptakan alam sebagai tatanan yang teratur tidak statis, melainkan berkembang secara dinamis, alam bukan suatu permainan yang sia-sia, tetapi memiliki tujuan. Dan manusia harus mempelajari hukum-hukum alam yang merupakan bagian perilaku Allah (sunatullah), dan menjadikannya sebagai panggung aktivitas manusia.
Memelihara alam (lingkungan) merupakan pesan moral yang bersifat universal yang telah disampaikan Allah kepada manusia, bahkan memelihara lingkungan merupakan kewajiban dan menjadi bagian pokok keimanan seseorang. Fiqh bi’ah tentu saja sangat berkaitannya dengan konsep khalifah. Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah fil al-ardl (wakil Allah di muka bumi) sekaligus sebagai hambaNya (‘abd).
Manusia dalam konsep khalifah adalah manager of resources (pengelola sumber daya) di muka bumi. Sedangkan manusia sebagai ‘abdullah (hamba Allah) adalah penanggungjawab di hadapan Allah atas apa yang dilakukan di muka bumi. Dalam kapasitasnya sebagai khalifah dan ‘abdullah, manusia diberi amanah untuk memanfaatkan alam ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia memiliki posisi paling penting karena dipilih oleh Allah SWT untuk menjadi khalifah. Untuk menjalankan misi penting ini, manusia diberikan keistimewaan, di mana Allah SWT menundukan alam semesta itu kepada manusia.
Penundukan alam semesta kepada manusia, sebagaimana disebutkan secara eksplisit di dalam firman-Nya “Dan dia menundukan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir. (Q.s al-Jatsiyah (45): 13).
Relasi manusia dan lingkungan di dalam al-Qur’an dikenal dengan konsep taskhir, yaitu boleh memperlakukan dengan semena-mena, tetapi harus terukur sesuai ketentuan ajaran agama Islam, manusia tidak dibenarkan melakukan sesuatu yang sampai melampaui batas.
Sudah saatnya untuk mengevaluasi pola relasi manusia dengan lingkungannya. Pola relasi yang selama ini terjadi yaitu menempatkan lingkungan sebagai obyek atau sasaran. Mari kita rubah menjadikan lingkungan sebagai partner manusia, bahkan kalau perlu sebagai sahabat spiritual manusia, jika ini terjadi maka akan tercipta perdamaian antara manusia dengan lingkungannya yang tidak lagi saling menyakiti.
