Oleh: Ni’amul Qohar
Selayang Pandang Tentang Kiai Rifa’i
Kabupaten Kendal yang sangat terkenal dengan kota santrinya tersebut telah banyak melahirkan para ulama. Salah satunya adalah Kiai Haji Ahmad Rifa’i. Beliau lahir di desa Tempuran, Kendal, Jawa Tengah, 9 Muharram 1200 H atau 12 November 1785 M. Ayahnya adalah seorang penghulu sekaligus kiai yang bernama Kiai Haji Muhammad Marhum bin Sujak Wijaya dan ibunya bernama Siti Rahmah. Ketika masih berusia tujuh tahun beliau sudah ditinggal oleh ayahnya menghadap kepada Allah sang Maha Kuasa. Lalu Gus Rifai’i kecil ikut kakaknya yang bernama Nyai Rajiyah (istri dari ulama terkenal sekaligus pengasuh pesantren di Kaliwungu yaitu Kiai Asy’ari). Di sana beliau diberi pelajaran tentang ilmu-ilmu agama Islam seperti para santri lainnya.
Memasuki usia remaja, beliau diminta oleh Kiai Asy’ari untuk membantu mengajar para santri di pesantrenya tersebut. Selain mengajar, beliau sudah mulai berdakwah di sekitar Kendal dengan menggunakan metode kesenian sya’ir. Gejolak jiwa remajanya yang suka mem-brontak telah membuatnya memiliki sikap keras terhadap para kolonial dan biokrat peribumi yang berkhianat terhadap tanah air Nusantara. Hal ini membuatnya sering kali keluar masuk penjara di daerah Kendal, Pekalongan dan Semarang.
Lelah keluar masuk penjara membuatnya memutuskan untuk pergi ke Haramain guna memperdalam ilmu agama sekaligus menunaikan ibadah haji. Waktu itu usianya sekitar 30 tahun. Setelah dariMekkah beliau pergi ke Madinah untuk berziarah ke makam baginda nabi Muhammad s.a.w beserta dua para sahabatnya (Abu Bakar As-Shidiq dan Umar ibn Khaththab). Selain berziarah, di sana beliau memperdalam ilmu agama yang kurang lebih selama 8 tahun. Selesai dari kota nabi, beliau melanjutkan tolabul ilminya ke Mesir selama 12 tahun. Hampir ada sekitar 20 tahun lamanya beliau mencari ilmu di kota di mana peradaban Islam sudah sangat maju.
Di sana Kiai Rifa’i berguru kepada ulama-ulama besar dan termasyhur pada zamannya. Di Mekkah dan Madinah beliau berguru kepada Syekh Abdul Aziz al-Habsyi, Syekh Ahmad Utsman, dan Syekh Isa al-Barawi. Sedangkan di Mesir, beliau berguru kepada Syekh Ibrahim al-Bajuri dan beberapa ulama besar lainnya.
Setelah selesai menuntut ilmu dari negeri Piramida, beliau pulang ke tanah air Nusantara. Ada salah satu cerita dari para kalangan Rifa’iyah (organisasi para pengikut beliau). Bahwa sebelum Kiai Rifa’i pulang, sempat bertemu dengan dua ulama yang juga berasal dari Nusantara. Mereka menyakini bahwa dua ulama tersebut adalah Syaikh Imam Nawawi dari Banten dan Syaikh Khalil dari Bangkalan, Madura.

Mereka para Kiai dari Nusantara berdiskusi mengenai segala permasalahan tentang keislaman yang ada di Jawa. Ketiganya bersepakat untuk mengadakan pembaruan dan pemurnian Islam lewat pengajian, dialog dan penerjemaham kitab-kitab dari bahasa Arab ke dalam bahasa Jawa. Selain itu, mereka membagi tugas untuk mengarang atau menulis kitab. Kiai Rifa’i mengarang kitab yang membahas fiqih, Imam Nawawi Banten menulis kitab yang membahas ushuluddin, dan Syaikh Khalil Bangkalan menyusun kitab tentang tasawuf.
Sesampainya di Nusantara tepatnya di Kendal, Kiai Rifa’i langsung membantu kakaknya untuk mengajar di pesantren, waktu itu usianya tepat 51 tahun. Setelah pengabdiannya di pesantren Kiai Asy’ari dirasa sudah cukup, beliau hijrah ke Kalisasak, sebuah desa di Kecamatan Limpung Batang yang pada masa itu masuk dalam wilayah Pekalongan. Di tempat inilah beliau mulai berdakwah dan menulis kitab. Pada usia ke 54 tahun untuk pertama kali beliau selesai menulis kitab.
Hidupnya telah didedikasikan sepenuhnya untuk berdakwah menyebarkan agama Islam dan melawan kolonial Belanda. Beliau berdakwah dengan menggunakan berbagai metode, mulai dari metode kesenian berupa sya’ir, sistem pendidikan yang berupa mendirikan pesantren, dialog keagamaan, menulis dan mengkaji kitab, sampai mendirikan organisasi pergerakan sosial yang diberi nama Rifa’iyah.
Perjuangan Dakwah Kiai Rifa’i
Di sini penulis akan mengupas satu persatu metode dakwah Kiai Rifa’i sebagai bentuk kontribusi terhadap agama dan negara.
Metode Sya’ir
Sya’ir sebagai metode berdakwah di Nusantara sudah pernah dicontohkan oleh para Walisongo. Melalui lantunan sya’ir maupun kesenian lainnya para Walisongo mengajak masyarakat Jawa untuk memeluk agama Islam. Metode berdakwah dengan menggunakan kesenian sangat berkesan di hati para masyarakat Jawa pada waktu itu. Hadirnya Islam bukan hendak menghilangkan kebudayaan yang sudah melekat di masyarakat tetapi mengemas kebudayaan tersebut agar mengandung nilai keislaman.
Kiai Rifa’i menggunakan metode sya’ir untuk berdakwah di sekitar Kendal dan Semarang. Para masyarakat sangat berkesan dengan cara berdakwah beliau melalui media kesenian syar’ir. Banyak para masyarakat yang mulai tertarik untuk memeluk agama Islam. Adapun masyarakat yang sudah masuk Islam melalui kesenian sya’ir ini telah menjadikannya semakin mudah memahami ajaran agama Islam. Adapun salah satu syai’rnya yang sangat terkenal yaitu sebagai berikut :

Ghalib alim lan haji pasik pada tulung,
Marang raja kafir asih pada junjung.
Ikulah wong alim munafik imane suwung,
Dumeh diangkat drajat dadi tumenggung.
Lamun wong alim weruho ing alane wong takabur,
Mengko ora tinemu dadi kadi miluhur.
Artinya:
Ghalib alim dan haji fasik menolong,

Raja kafir dan senang mendukungnya.
Itulah orang alim yang munafik yang kosong imannya,
Merasa diangkat derajatnya jadi tumenggung.
Jika orang alim menunjukkan jeleknya orang takabur,
Nanti tidaklah mungkin dapat kadi terkenal.
Metode Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan formal maupun non formal telah menjadi media efektif untuk berdakwah menyebarkan agama Islam. Melalui lembaga pendidikan, suatu nilai, norma dan ajaran Islam dapat ditanamkan kepada anak didik yang dapat mempengaruhi pemikiran, emosi dan psikomotorik. Penanaman nilai ajaran Islam kepada anak didik akan dapat mendorong generasi muslim yang berpegang teguh sesuai nilai-nilai yang bersumber dari agama. Sudah barang tentu jika nilai agama yang dijadikan sumber dalam berpikir dan bertindak, maka akan menimbulkan terciptanya kehidupan yang damai dan sejahtera.
Pada zaman penjajahan kolonial dahulu, masyarakat Nusantara dibuatnya memiliki taraf pendidikan yang sangat rendah. Keadaan yang seperti ini telah membuat Kiai Rifa’i tergugah jiwanya untuk berdakwah memerangi kebodohan. Melalui pendidikan pesantren yang beliau dirikan telah mendorong para masyarakat untuk berkembang dalam berpikir maupun berperilaku.

Di sela-sela aktivitasnya yang mendidik para santri, beliau juga sering kali mengadakan dialog keagamaan dengan masyarakat. Ketika ada suatu forum perkumpulan beliau dengan niat lilahi ta’ala mendatanginya lalu mengajak berdialog para masyarakat tentang agama maupun problematika kehidupan sosial.
Metode Bil-qolam
Dakwah dengan menggunakan metode Bil-qolam atau tulisan sudah pernah dicontohkan oleh beliau Nabi Muhammad s.a.w. Masyhur di dalam kitab sirah nabawi terdapat keterangan bahwa beliau pernah mengirim surat yang berisikan tulisan untuk mengajak para raja, kepala suku, dan tokoh di sekitar semenanjung Arab agar memeluk agama Islam. Para sahabat seperti Umar ibn Khatab juga melakukan metode ini dalam berdakwah menyebarkan agama Islam.
Para ulama yang menjadi pewaris para nabi lewat karangan kitabnya telah berdakwah menyiarkan agama Islam. Kitab-kitab tersebut sampai sekarang masih dikaji di lingkungan pesantren yang biasa disebut dengan kitab kuning (turost).
Kiai Rifa’i pun demikian, beliau telah banyak mengarang kitab. Ada sekitar 68 karya yang beliau tuliskan demi berdakwah menyebarkan agama Islam. Teks-teks yang berbahasa Arab beliau jelaskan kepada masyarakat lewat tulisan dengan menggunakan bahasa Jawa.
Di dalam salah satu karangan beliau sempat mengundang kontroversi dari kalangan para ulama yang se-zamannya. Sudah menjadi hal umum jika rukun Islam itu ada lima. Akan tetapi Kiai Rifa’i menyampaikan kepada masyarakat bahwa rukun Islam itu hanya ada satu yaitu membaca dua kalimat syahadat. Hal ini membuat geger para ulama maupun umat muslim di Nusantara waktu itu.
Akan tetapi penjelasan mengenai ungkapan tersebut beliau utarakan di dalam salah satu kitab karangannya yang berjudul Ria’ayah Al-himmah. Di situ beliau menjelaskan Utawi rukun Islam kang dadi sah Islam ingdalem zahir iku muhung ngucapkan ing kalimah syahadat roro lan ora dadi batal Islame wongiku lamun tinggal saking wajibe salat limang wektu lan jum’at lan tinggal saking aweh zakat lan puasa wulan romadhon lan haji.
Demikianlah pemikiran beliau mengenai rukun Islam. Secara sepintas, pernyataan ini memang telah menyimpang dari syariat. Akan tetapi jika menggunakan sudut pandang dengan melihat realitas masyarakat muslim pada masa itu, maka tidak akan terjadi kesalahan-pahaman. Baginya membaca dua kalimat shayadat itu sudah cukup menjadikan manusia beragama Islam. Jika dirasa mampu maka bisa dilaksanakan rukun Islam berikutnya.

Berbeda dengan konsep pemikiran rukun Islam dari beliau. Di salah satu kitabnya beliau telah memberikan penjelasan mengenai pondasi agama yang bisa disebut dengan Kelakuhane Islam (perbuatan atau perilaku islam) yang jumlahnya ada lima : Utawi kelakuane Islam iku angucapaken ing kalimah syahadat roro lan anjenengaken salat lan aweh zakat lan puasa wulan romadhon lan munggah haji ing Bait Allah lamun kuasa ing dalane.
Metode Gerakan Sosial
Menurut Sayyid Quthub bahwa dakwah merupakan usaha orang yang beriman untuk mewujudkan sistem (ajaran) Islam dalam realitas kehidupan, baik pada tataran individu, keluarga, masyarakat maupun umat. Dalam konteks ini ada tiga hal yang perlu digaris bawahi yaitu mewujudkan sistem Islam, membangun masyarakat Islam dan membangun pemerintahan Islam.
Berdasarkan pendapat Sayyid Quthub tersebut sangatlah relevan dengan cara berdakwah Kiai Rifa’i dalam menggerakan para masyarakat di sekitar Kendal. Beliau telah menghimpun para anak muda untuk dipersiapkan menjadi kader-kader pejuang penyebar agama Islam. Selain anak muda, beliau juga menghimpun orang dewasa, laki-laki maupun perempuan yang notabane-nya berasal dari kalangan yang berbeda-beda, misalnya dari petani, pedagang hingga pegawai pemerintahan.
Perkumpulan atau organisasi ini oleh para pengikutnya diberi nama Rifa’iyah. Adapun kegiatan biasanya membahas tentang perbagai permasalahan yang dialami oleh para masyarakat setempat. Mulai dari masalah keagamaan, kebudayaan, sosial dan politik. Beliau melalui organiasai Rifa’iyah telah mengokohkan hati para masyarakat untuk tidak termakan oleh adu domba atau rayuan para kolonial Belanda.
Gerakan sosial yang di bawah naungan organisasi Rifa’iyah ini telah membentuk suatu sistem masyarakat yang mampu berjuang membela Nusantara dari jajahan para kolonial Belanda. Para masyarakat diberi ajaran tauhid sebagai pondasi yang sangat kokoh. Lalu masyarakat mengimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari untuk melawan para penjajah. Kejadian ini membuat para kolonial Belanda merasa kesusahan dalam menjajah Indonesia bagian Kalisasak. Akhirnya beliau sering kali diasingkan oleh para kolonial Belanda.
Akhir Hayat Sang Pendakwah Tersohor dari Kendal
Perjuangan Kiai Rifa’i tidak hanya tentang menyebarkan agama Islam. Beliau juga turut berjuang melawan para penjajah lewat gerakan sosial, sistem pendidikan dan lain sebagainya. Beliau sudah sering kali di asingkan, dimasukan penjara dan sempat juga dituduh oleh Bupati Batang telah menghasut para masyarakat untuk melawan pemerintah dan menyebarkan ajaran agama Islam yang sesat. Waktu itu hukum sangat tergantung kepada penguasa. Siapa yang menentang pasti akan berurusan dengan penguasa yang di pegang oleh para kolonial Belanda. Pribumi tidak bisa berbuat apa-apa.

Sebelum diasingkan di Ambon beliau sempat di penjara di Pekalongan selama 13 tahun. Di masa pengasiangan tersebut beliau sangatlah produktif dalam melahirkan karya tulis. Bahkan beliau masih sempat bisa menjalin komunikasi lewat tulisan kepada para santri maupun masyarakat atas bantuan saudagar dari Semarang yang berlayar ke Ambon. Kejadian ini diketahui oleh kolonial Belanda dan pada akhrinya beliau diasingkan lagi di kampung Jawa Tonado, Minahasa, Manado, Sulawesi Utara. Di sana beliau menjalani pengasingan sampai tiba waktunya menghadap kepada Allah sang Maha Esa pada hari Kamis, 25 Rabi’ul Akhir 1286 H ada versi lain yang mengatakan pada tahun 1292 H. Beliau dimakamkan di komplek makam pahlawan Kiai Modjo di sebuah bukit yang terletak kurang lebih 1 km dari kampung Jawa Tondano (Jaton).
Prisiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menganugrahkan gelar pahlawan Nasional kepada Kiai Rifa’i pada tanggal 5 November 2004 melalui Keppres No. 089/TK/2004. Sudah banyak jasa beliau terhadap negeri ini. Beberapa peninggalan beliau selaian organisasi Rifa’iyah, karya tulis berupa kitab-kitab ada juga batik. Di desa Kalipucang Wetan kecamatan Batang masih banyak pengrajin batik yang melestarikan peninggalan beliau. Batik ini diberi nama batik Rifai’iyah yang memiliki ciri khas gambar hewan yang tidak lengkap anggota tubuhnya.
Daftar Pustaka
Aizid, Rizem. “Biografi Ulama Nusantara”. DIVA Press. Bantul. Yogyakarta. November 2016.
Al-Quraibi, Ibrahim. “Tarikh Khulafa’ul Rasyidin”. Qisthi Press. Jakarta Timur. Juni 2009.
El-Ishaq, Ropingi. “Ilmu Dakwah”. Madani Kelompok Intrans Publishing. Malang Jawa Timur. April 2016.

Listianto Ver dkk. “Kiai Ahmad Rifa’i Kalisasak, Melawan dengan Sya’ir”. NUonline. April 2019. https://www.nu.or.id/post/read/104775/-kiai-ahmad-rifai-kalisalak-melawan-dengan-syiir