/>
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Beli Buku

Pernikahan Bukan Perlombaan

Oleh: Ibu Nyai Hj. Balqis Iskandar

Pernikahan itu bukan perlombaan yang mana orang kalau misalkan lomba, siapa yang cepat maka dia yang menang. Mungkin juga sejajar dengan siapa yang sudah menikah atau bahkan tergiur dengan saudaramu yang sudah menikah. Memberikan efek yang luar biasa untuk pemuda dan pemudi kegalauan dalam pernikahan.

Ada dua hal yang harus kita pahami:

  1. Makna pernikahan
  2. Hukum dari pernikahan : Hukum asal yaitu sunah. Kalau kita lebih mengkaji lagi, ulama membagi hukum berbeda-beda sesuai dengan kondisi orang yang menjalaninya.

Makna Pernikahan

Pernikahan itu bukan perlombaan dan buka juga garis finish. Pernikahan itu juga bukan dari tujuan, membuat waktu habis hanya untuk memikirkan jodoh (siapa jodoh kita, kapan jodohnya datang). Pernikahan itu sebagai starting point antara dua orang yang berikrar dalam sebuah ikatan (pernikahan) itu adalah ibadah. Perjalanan dua orang akan bertambah seterusnya. Sebaik-baiknya perjalanan adalah yang bekalnya cukup bukan siapa yang mulai bertamu.

Apakah bekalnya sudah cukup? Apakah bekalnya sudah matang? Itu juga perlu dipikirkan. Jodoh adalah sebuah takdir. Kapan dan dimana jodoh itu datang.

Pernikahan adalah ibadah, ia bagian bersinergi (antara perempuan dan laki-laki) dengan ikatan pernikahan. Maka saat ta’aruf pun (menjemput jodoh) perempuan mempunyai hak mencari tahu. Jika orang tua ingin menjodohkan, maka anak perempuannya pun juga harus mengetahui bagaimana calon suaminya agar tidak salah pilih. Salah satu ulama mengatakan, “Hak memilih dalam perempuan itu sangat ditekankan karena perempuan ketika dia menikah kewajibannya sangat besar kepada suaminya, suami itu menjadi imam. Jika imam tidak baik maka istrinya pun diarahkan tidak baik. Beda dengan laki-laki jika menikahi perempuan yang tidak baik maka dia bisa membenahi istrinya.” Jangan sampai kita mengejar menikah cepat tapi akhirnya menikah dengan orang yang tidak tepat. Ketika berta’aruf jangan buru-buru memberikan jawaban.

Beli Buku

Maka, “Pernikahan adalah ibadah, ia bagian dari perjalanan kehidupan, tentang bagaimana kita tumbuh, bersinergi dan meraih kemaslahatan yang lebih luas, maka cukupkan selalu bekal dalam menjalaninya.”

Makna pernikahan itu bisa jadi ibadah sunah, yang tidak hanya diberlakukan untuk Rasulullah SAW dan ummatnya. Namun kepada ummat sebelum adanya Rasulullah SAW juga. Dalam Al-Qur’an “Maka layaknya ibadah-ibadah yang lain, pernikahan akan menghadapi kesulitan dan akan dihadapi oleh dua orang, seperti ujian, dan yang lainnya.”

Sebagaimana ibadanya lainnya harus memiliki ilmu dalam menjalani pernikahan mereka. (Apa kewajiban suami kepada istri dan apa kewajiban orang tua kepada anaknya). Salah satu faedahnya yaitu membantu keluarga. Setelah menikah itu kita naik kelas. Agar pernikahan menjadi maqbullah di sisi Allah SWT.

Makna pernikahan lainnya menyempurnakan separuh agama manusia. Sabda Nabi Muhammad SAW, “Ketika seorang hamba sudah melakukan akad nikah maka dia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah.” Menjaga dirinya dari perbuatan zina.

Tujuan Pernikahan

Bagaimana Rasulullah SAW dan Ummahatul Mukminin dalam menjalani pernikahan?

  1. Meraih ridha Allah: Bisa menjaga diri dari perbuatan zina dan mengetahui bahwa pernikahan bukan hanya sekedar nafsu melainkan untuk mencari ridha Allah SWT
  2. Mengikuti sunnah Rasul
  3. Melahirkan generasi shalih dan shalihah. Sabda Rasulullah SAW, “Nikahilah perempuan penyayang dan suka melahirkan.” kita memilih calon pasangan tidak hanya sekedar yang kita cintai saja, namun ada elemen lainnya dan tujuan pernikahan itu apa?
  4. Menghadirkan ketenangan: termasuk tanda-tanda kebesaran Allah SWT menjadikan manusia berpasangan untuk kamu menjadi tenang.

Habib Abdullah Baharun mengatakan : “Dengan kalian menjadi wanita shalihah kalian akan menjadi walinya Allah SWT.” Memahami tujuan dari pernikahan penting diketahui agar kita mau terus belajar untuk mengerti, tidak hanya tentang hak, tapi juga kewajiban kita sebagai suami/ istri nantinya. Tidak ada manusia yang sempurna tapi setidaknya dalam rumah tangga manusia itu harus mau belajar untuk menyempurnakan lakunya dalam berperan menjalani kewajiban. Jika kamu belum menikah maka maksimalkan waktumu untuk mencari ilmu sebanyak-banyaknya dan menyicil ilmu tentang perempuan, kewajiban suami dan istri. Hukum asal pernikahan adalah sunnah. Mahar yang berkah adalah perempuan yang memberkahi pula dan tidak memberikan calon pasangannya.

Beli Buku
Share:
Beli Buku
Avatar photo

Ulama Nusantara Center

Melestarikan khazanah ulama Nusantara dan pemikirannya yang tertuang dalam kitab-kitab klasik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *