/>
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Beli Buku

COVID-19 dalam Kaca Mata Aqidah dan Fiqih

Oleh: Wakid Yusuf

Seluruh kegiatan yang mendatangkan mara-bahaya, secara sudut pandang hukum fiqih termasuk bagaian dari perkara yang diharamkan, walaupun hal tersebut dilandasi oleh aqidah yang benar. Di tengah tersebarnya wabah COVID-19 di seluruh negara dunia, telah menimbulkan dua golongan ekstrem dalam bersikap. Salah satu pihak terlalu melampaui batas dalam menyikapi wabah ini sehingga memunculkan kepanikan. Pihak satunya lagi meremehkan wabah ini sampai memunculkan bahaya terhadap orang lain. Masalah kepanikan tersebut memunculkan kerugian yang sangat besar sehingga wajib untuk dihindari. Sedangkan masalah bagi orang yang menyepelekan wabah ini, selain akan mengalami kerugian untuk dirinya sendiri bisa juga akan berdampak kerugian bagi orang lain. Sebab dalam menghadapi wabah ini hal yang diutama yaitu sikap kewaspadaan.

Sebagian orang ada yang menunjukan keberaniannya di ruang publik bahwa mereka tidak takut pada virus COVID-19. Hanya kepada Allah SWT lah mereka takut. Dari segi aqidah, statment tersebut memang benar karena tidak ada yang bisa membuat orang menjadi sakit kecuali Allah SWT.  Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ فَقَالَ أَعْرَابِيٌّ يَا رَسُولَ اللهِ فَمَا بَالُ إِبِلِي تَكُونُ فِي الرَّمْلِ كَأَنَّهَا الظِّبَاءُ فَيَأْتِي الْبَعِيرُ الْأَجْرَبُ فَيَدْخُلُ بَيْنَهَا فَيُجْرِبُهَا فَقَالَ فَمَنْ أَعْدَى الْأَوَّلَ

Abu Hurairah radliallahu anhu mengatakan; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidak terdapat ‘adwa (meyakini kalau penyakit tersebar dengan sendirinya, bukan takdir Allah), serta tidak terdapat shafar (menjadikan bulan Shafar bagaikan bulan haram ataupun keramat), serta tidak pula hammah (rengkarnasi ataupun ruh seorang yang telah wafat menitis pada hewan). Kemudian seseorang Arab Badui mengatakan; “Wahai Rasulullah, kemudian gimana dengan unta yang terdapat di pasir, seakan-akan (bersih) bagaikan gerombolan kijang. Setelah itu tiba padanya unta berkudis yang bercampur-baur dengan yang lainnya sehingga mengakibatkan penularan?”. Lalu Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: Siapakah yang menularinya di awal.” ( HR. al- Bukhari).

Secara aqidah, memanglah wajib menyakini bahwa Allah SWT lah yang menetapkan sakit atau tidaknya seorang. Pelajaran yang dapat diambil di dalam hadits tersebut ialah kita jangan sampai menyakini sesuatu penyakit atau wabah yang hadir di tengah-tengah kita di luar kehendak Allah SWT.

Namun aqidah tidaklah menjadi satu-satunya persoalan. Masih terdapat urusan fiqih yang butuh dicermati. Dalam bidah fiqih, melibatkan persoalan yang bersifat positif atau negatif. Persoalan yang berdampak positif  harus dikerjakan, sedangkan persoalan yang berdampak negatif harus ditinggalkan. Ini merupakan kaidah umum yang wajib dibuat pedoman dalam menyikapi virus COVID-19 ini. Usaha positif yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  dalam mencegah penyebaran wabah antara lain:

Beli Buku

1. Melindungi higienitas makanan

Mengupayakan setiap makanan maupun minuman  dalam keadaan higienis. Hal ini merupakan langkah utama yang paling penting dalam mencegah penyakit ataupun wabah. Langkah ini seharusnya dikerjakan oleh setiap umat muslim dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ غَطُّوا الْإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ لَا يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلَّا نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاء

Dari Jabir bin Abdullah mengatakan; Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tutuplah bejana-bejana, serta ikatlah tempat-tempat minuman, sebab di sesuatu malam pada tiap tahunnya akan terdapat wabah penyakit (beresiko) yang jatuh ke dalam bejana dan tempat-tempat air yang tidak tertutup” (HR. Muslim).

2. Mengisolasikan wilayah zona merah apabila tempat tersebut terdapat penyebaran wabah. Isolasi merupakan langkah yang juga dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا

Apabila kamu mendengar wabah lepra di sesuatu negara, maka janganlah kamu masuk ke dalamnya. Akan tetapi jika wabah tersebut menjangkiti sesuatu negara, sedangkan kamu berada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar dari negara tersebut” (HR. al- Bukhari).

Wabah lepra dalam hadits di atas hanyalah salah satu contoh musibah di masa lalu yang memakan banyak korban jiwa. Maka dari itu hukum isolasi ketika terjadinya suatu musibah besar (wabah) berlaku untuk semua jenis penyakit, termasuk COVID-19. Isolasi ini bisa menghindari penyebaran wabah ke wilayah yang lebih luas lagi.

Beli Buku

Selanjutnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kalau wabah tersebut menjadi siksaan bagi orang yang tidak beriman, namun menjadi rahmat bagi mereka yang beriman. Apalagi umat muslim yang terserang wabah lalu bersabar menghadapinya, maka akan memperoleh pahala seperti orang yang mati syahid.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَنِي أَنَّهُ عَذَابٌ يَبْعَثُهُ اللهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَأَنَّ اللهَ جَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ

Dari Aisyah radliallahu anha, istri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam mengatakan; “Saya sempat bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang permasalahan thaun. Kemudian beliau menceritakan kepada saya kalau thaun (penyakit sampar, pes, lepra) merupakan sejenis siksa yang Allah kirim kepada siapa yang Ia kehendaki. Serta Allah SWT menjadikan semua itu bagaian rahmat untuk kalangan umat muslim. Tidak terdapat seorang pun mengidap thaun, lalu ia bertahan di tempat tinggalnya dengan tabah yang mengharapkan pahala. Ia juga bertawaqal kepada Allah bahwa semuanya dariNya dan akan kembali kepadaNya. Maka ia akan memperoleh pahala seperti orang yang mati syahid”(HR. al- Bukhari).

Dengan demikian, sangat tidak pas apabila terdapat seseorang muslim yang menyepelekan penyebaran wabah, ataupun malah melaksanakan kegiatan yang berlawanan dengan instruksi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  di atas, misalnya dengan menampakkan keberanian menolak protokol kesehatan dan isolasi diri. Aksi penolakan ini pada hakikatnya bukan keberanian, namun kecerobohan yang menimbulkan bahaya untuk orang lain. Seluruh aksi yang mendatangkan bahaya, secara fiqih dikategorikan aksi yang haram, walaupun bersumber pada aqidah yang benar.

Demikian ajaran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam kepada kita sebagai umat muslim dalam menghadapi wabah. Beliau tekah memberi pelajaran kepada kita kalau tidak ada satu pun penyakit yang bisa menyebar luas dengan sendirinya tanpa kehendak Allah SWT. Serta memberikan intruksi kepada kita supaya yang sakit tidak berbaur dengan yang sehat. Alasannya biar tidak terjadi penularan yang lebih meluas. Beliau bersabda:

قَالَ أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُورِدُوا الْمُمْرِضَ عَلَى الْمُصِحِّ

Abu Salamah bin Abdurrahman mengatakan; Aku mendengar Abu Hurairah dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kamu mengombinasikan antara yang sakit dengan yang sehat” ( HR. al- Bukhari). Taat pada instruksi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam itu bukan berarti takut pada sesuatu yang selain Allah SWT, melainkan sebagai bentuk cara beragama dengan tepat, berikhtiar dengan nyata dan bertaqwa kepada Allah SWT.

Wallahu alam.

Beli Buku

 

Sumber referensi

Wakid Yusuf, “Melihat Corona dalam Perspektif Aqidah dan Fiqih”, dalam https://wakidyusuf.wordpress.com/2020/03/27/melihat-corona-dari-perspektif-aqidah-dan-fiqih/, diakses pada 8 Oktober 2020.

Abdul Wahab Ahmad, “Melihat Corona dari Perspektif Aqidah dan Fiqih”, dalam https://islam.nu.or.id/post/read/117874/melihat-corona-dari-perspektif-aqidah-dan-fiqih, diakses pada 8 Oktober 2020.

Share:
Beli Buku
Avatar photo

Ulama Nusantara Center

Melestarikan khazanah ulama Nusantara dan pemikirannya yang tertuang dalam kitab-kitab klasik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *