/>
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Beli Buku

Biografi KH. Zainal Abidin Munawwir Krapyak

Oleh : M. Lytto Syahrum Arminsa

Pendahuluan

KH. Zainal Abidin Munawwir, atau biasa dipanggil Mbah Zainal oleh para santri Krapyak, merupakan figur Kiai yang tidak begitu terkenal dibandingkan dengan para kiai Krapyak lainnya di kalangan masyarakat. Dari segi nasab, Mbah Zainal adalah putra dari KH. Muhammad Munawwir, pendiri pondok pesantren Krapyak Yogyakarta. Sedangkan dari segi sanad keilmuannya, beliau merupakan salah satu murid khusus KH. Ali Maksum, kakak iparnya dari jalur Nyai Hasyimah.

Mbah Zainal lahir pada hari Sabtu Pahing, tanggal 18 Jumadil Akhir 1350 H atau 31 Oktober 1931 M. Beliau putra ke-sembilan dari jalur keturunan istri kedua KH. Muhammad Munawwir yaitu Hj. Sukis. Mbah Zainal adalah tokoh ulama yang penting dan berpengaruh dalam kehidupan masyarakat luas, khususnya di lingkungan pesantren Krapyak Yogyakarta. Hampir seluruh hidupnya, beliau dedikasikan dalam mengembangkan pondok pesantren Krapyak.[1]

Mengenai riwayat pendidikannya, beliau hanya nyantri di pondok pesantren Krapyak. Perannya dalam dunia pendidikan tidak lain adalah kedisiplinannya dalam mengajar santri dan mengimami salat berjamaah lima waktu di masjid Al-Munawwir Krapyak, karena baginya istiqamah adalah hal yang sangat penting dalam memberikan uswah kepada para santri. Selain itu beliau juga sangat berkontribusi bagi pondok pesantren yang dibukti didirikannya Madrasah Salafiyah di lingkungan pesantren Krapyak dan perguruan tinggi pesantren, Ma’had Aly. Selain sibuk mengajar dan mengembangkan pendidikan pesantren, Mbah Zainal adalah ulama atau kiai yang produktif menulis.

Dilihat dari segi keutuhan figur, belisu layak menjadi role model bagi para santri dan kiai muda yang ada di lingkungan pondok pesantren Krapyak. Mbah Zainal adalah figur kiai yang sederhana, istiqamah dalam menjalankan ibadah dan amanah, bersikap hati-hati dalam mengambil suatu hukum dan lain sebagainya. Tulisan ini tidak lain ingin mencoba mendeskripsikan figur KH. Zainal secara umum. Metode yang diambil dari tulisan ini ialah studi kepustakaan. Tentu urgensi dari tulisan ini tidak lain ingin melihat Mbah Zainal dari berbagai sudut pandang. Sebelum itu, diskusi mengenai Mbah Zainal juga sudah cukup banyak dibahas di berbagai tulisan lain. Maka, urgensi dari tulisan ini tidak lain ingin memperkaya khazanah biografi ulama nusantara yang lahir di era modern-kontemporer.

Sekilas Biografi

Beli Buku

Nama lengkap Mbah Zainal adalah Zainal Abidin Munawwir bin Muhammad Munawwir bin Abdul Rosyad bin Hasan Bashori. Ia lahir tepat pada hari Sabtu Pahing, 18 Jumadil Akhir 1350 H atau dalam hitungan Masehi tepat pada tanggal 31 Oktober 1931. Dari nasabnya, ia merupakan keturunan pendiri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, KH. Muhammad Munawwir, seorang ulama’ yang ahli dalam bidang al-Qur’an, pembawa ilmu al-Qur’an dan Qira’ah Sab’ah di wilayah nusantara. Kakek dari nasab ayahnya ialah seorang abdi dalem Kraton Yogyakarta Hadiningrat. Buyutnya, KH. Hasan Bashori seorang ajudan Pangeran Diponegoro dari kesultanan Mataram pada masa perang Diponegoro (1825-1830 M). Nama ibunya ialah Hj. Sukis, yang merupakan istri kedua KH. Muhammad Munawwir, dan Mbah Zainal sendiri merupakan putra yang kesembilan dari Hj. Sukis.[2]

Sebagaimana hasil wawancara Yeni dengan istri Mbah Zainal, Hj. Ida Zainal, Mbah Zainal memiliki riwayat pendidikan formal di Sekolah Rakyat (SD), SMP hingga SMA[3] dan pernah sekolah di UNU Surakarta, tapi tidak sampai selesai.[4] Akan tetapi pendidikan non-formalnya memiliki dominasi dan pengaruh lebih besar dalam perkembangan pemikirannya, di mana sejak kecil pendidikan pondok pesantren Krapyak membuatnya tumbuh menjadi kiai. Sosok penting dalam pendidikannya adalah ayahnya sendiri, ketika masa kecilnya pernah mengajarkan ilmu-ilmu agama dan menghafal al-Qur’an. Setelah wafatnya KH. Muhammad Munawwir, Mbah Zainal berguru kepada kakak iparnya, KH. Ali Maksum. Kiai Ali dalam mendidik Mbah Zainal pada saat kecil, sangat ketat dan disiplin, bahkan tak jarang Kiai Ali memberikan hukuman jika Mbah Zainal melakukan kesalahan. Konon, Kiai Ali memang memiliki sikap yang tegas dan keras dalam mendidik adik iparnya, termasuk Mbah Zainal. Bagi Kiai Ali, tidak ada waktu untuk bersantai-santai, semua adik-adiknya yang diberi pendidikan khusus harus bisa menguasai kitab-kitab kuning yang telah diajarkan.[5]

Pendidikan khusus Kiai Ali kepada para keluarganya sendiri tidak pandang bulu. Sementara itu, kisah lain juga diutarakan oleh KH. Munawwir AF yang mengatakan bahwa Mbah Zainal memang mendapat perhatian khusus dari Kiai Ali, karena merupakan adik sendiri serta prospek bagi masa depan pondok pesantren Krapyak. Perhatian khusus tersebut juga dibuktikan dengan tempat tinggal Mbah Zainal yang berhadapan langsung dengan ndalem Kiai Ali. Kamar mbah Zainal juga khusus untuknya, tujuannya agar adik iparnya mendapatkan pantauan lebih intens dari Kiai Ali, di mana hampir setiap pagi, siang dan malam disibukkan dengan mengulang dan mengajar kitab. Setelah Subuh atau malam, Mbah Zainal sering menggunakan waktunya untuk nderes al-Qur’an.[6] Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan seorang ulama’ butuh perhatian secara khusus dan sikap tegas, ketat dan disiplin. Usaha untuk menjadikan seorang ulama’ tentu memiliki pengorbanan yang tidak biasa-biasa saja. Segala bentuk upaya akan terlihat dengan jelas bagaimana proses pembelajaran harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Hingga masuk usia dewasa, Mbah Zainal berkembang sesuai dengan arahan Kiai Ali, bahkan tidak jarang Kiai Ali sebagai guru sekaligus kakak iparnya diajak berdiskusi dalam masalah-masalah tertentu. Hal tersebut ingin menunjukkan bahwa antara guru dan murid harus sering berdiskusi supaya guru sebagai pendidik juga terlatih dalam mengembangkan keilmuannya, sementara murid terus memiliki jiwa kritis yang mendorongnya untuk memperdalam keilmuan. Oleh karena itu, pendidikan pesantren bagi perkembangan keilmuan Mbah Zainal adalah pendidikan yang ideal dan sesuai dengan pembelajaran agama Islam.

Pada tahun 1984 M. Mbah Zainal menikah dengan Ny. Hj. Idah Fatimah binti K.H. Abdurrahman dari Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Mbah Zainal menikah di usia yang tidak muda, yaitu 53 tahun. Dari pernikahannya tersebut dikaruniai tiga anak, Muhammad Munawwir, Khoiruzad dan Khumairo’. Mbah Zainal sebagai seorang suami dan imam di lingkungan keluarga dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan istri dan anak-anaknya, serta selalu memberikan kasih sayang yang luar biasa kepada keluarga kecilnya. Mbah Zainal wafat pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2014 pukul 18:30. Beliau meninggal di pondok pesantren Al-Munawwir Krapyak setelah sakit beberapa hari. Sebelum meninggal beliau sempat dirawat di RS Sardjito.[7]

Peran, Kontribusi dan Karya

Dalam bermasyarakat, Mbah Zainal memiliki peran penting, salah satunya adalah memberikan nasihat, arahan serta teguran kepada masyarakat yang melakukan sesuatu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai contoh, pada saat penentuan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di Yogyakarta. Menurut Mbah Zainal, tanggal 1 Syawal banyak ditentukan oleh keberadaan hilal yang dapat dilihat oleh orang dalam posisinya berada di sebelah timur Yogyakarta. Jika melihat hilal dari sebelah Barat Yogyakarta, maka belum bisa menentukan 1 Syawal. Sosok yang melihat hilal harus tahu umur hilal, bertempat di mana, yang melihat juga harus disumpah serta yang menyumpah juga harus jelas. Pendapat Mbah Zainal mengenai hilal ini, sampai sekarang dijadikan sebagai dasar penentuan 1  Syawal di Kementerian Agama Republik Indonesia.[8]

Sebagaimana yang diklasifikasi Yeni Rahman Wahid, Mbah Zainal memiliki dua kontribusi besar dalam perjalanan hidupnya yakni: kontribusi dalam pondok pesantren dan sosial masyarakat.[9]

Beli Buku

Pertama, kontribusi dalam pondok pesantren. Dahulu Pondok Krapyak dikenal sebagai pondok pesantren yang mempunyai sejarah panjang dalam bidang al-Qur’an, hingga akhirnya ketika Kiai Ali memimpin bisa melebarkan sayap pada bidang lain, seperti halnya pondok-pondok lain yang mengajarkan kitab-kitab kuning dan mendirikan madrasah. Sebelum wafatnya Kiai Ali, Krapyak sudah berkembang begitu pesat, Kiai Ali juga dibantu para adik iparnya dalam mengembangkan pesantren, termasuk Mbah Zainal. Pasca wafatnya Kiai Ali, kepemimpinan pondok pesantren Krapyak dipegang oleh KH. Zainal Abidin Munawwir. Beliau memimpin pesantren kurang lebih dari tahun 1989 hingga 2014. Di dalam masa kepemimpinannya tersebut, Mbah Zainal dan para pengasuh Krapyak yang lain berhasil mengembangkan lembaga pendidikan, seperti Madrasah Huffaz I dan II, Madrasah Salafiyah I-IV, perguruan tinggi ilmu salaf Al-Ma’had Al-Aly, Majelis Taklim dan Majelis Masyayikh. Secara struktural, Mbah Zainal menjadi petinggi di seluruh lembaga pendidikan pondok pesantren Krapyak. Akan tetapi secara khusus, Mbah Zainal hanya mengelola lembaga pendidikan yang sesuai dengan keilmuannya, seperti Madrasah Salafiyah II dan perguruan tinggi Ma’had Aly Al-Munawwir.

Kedua, kontribusi dalam masyarakat, di mana ada dua kontribusi, kontribusi dalam bidang sosial politik dan sosial keagamaan. Selain disibukkan dengan mengajar dan menjadi pengasuh pondok pesantren Krapyak, Mbah Zainal juga aktif dalam berbagai organisasi politik, ke-agamaan dan ke-ormasan. Dalam bidang sosial politik, Mbah Zainal pernah menjabat sebagai ketua Golongan Partai Islam (1964 M), anggota DPRD Kabupaten Bantul (1967-1971 M) wakil dari partai Nahdlatul Ulama. Namun, akibat dari restrukturisasi kepartaian (fusi) dalam pengurangan partai menjadi 3, yang semula Mbah Zainal bergabung dalam Partai Nahdlatul Ulama (PNU) kemudian bergabung ke PPP. Jelasnya, Mbah Zainal pernah menjadi ketua DPRD DIY pada tahun 1971-1977 M dari utusan PPP. Di organisasi keormasan, Mbah Zainal pernah menjabat sebagai pengurus Tanfidziyah NU DIY periode 1963-1971 M, pengurus Syuriah NU DIY 1971-1985 M, Mustasyar NU DIY 1985-1997 M, dan menjadi Pengurus Wilayah sekaligus Pengurus Besar Jam’iyyah Thariqah Mu’tabarah al-Nahdliyah 1997-2011 M.

Kemudian dalam bidang sosial keagamaan, Mbah Zainal sering memberikan nasehat kepada para alumni yang kiranya bertentangan dengan pemahamannya. Tidak hanya itu, Mbah Zainal juga sering memberikan kutbah Jumat di masjid pondok Krapyak yang makmumnya terdiri dari berbagai kalangan masyarakat luas. Selain kutbah Jumat, beliau juga memiliki program pengajian 35 hari sekali yang disebut dengan pengajian Sabtu Wagean, meneruskan dakwah Kiai Ali dan pengajian ini langsung diasuh dan dikelola oleh Pesantren Krapyak. Kebanyakan materi-materi kutbah dan pengajian yang ia sampaikan juga berisi tentang fikih dan dinamikanya di kehidupan sehari-hari, tapi terkadang juga memberikan pemahaman seputar akhlak tafsir dan lain sebagainya. Dengan demikian, Kiai Zainal selain mengurus dan mengembangkan pesantren Krapyak, beliau juga ikut andil dalam membina perkembangan kehidupan masyarakat secara luas.

Selain peran dan kontribusi yang menjadi pengalaman berharga bagi Mbah Zainal, beliau juga termasuk ulama’ yang produktif menulis. Adapun karya-karya Mbah Zainal sebagai berikut, Al-Muqatathafat min Jami’i Kalamihi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: berisi kumpulan hadist Nabi SAW yang diringkas dari kitab hadis karya Al-Hafidz Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi yang merupakan ringkasan dari kitab Faydal-Qadir karya Imam Al-Nawawi berdasarkan kitab syarah yang ditulis oleh al-Al-alamah Al-Manawi, Al-Furuq: berisi tentang istilah-istilah dalam ilmu fikih, Tarikh Al-Hadlrah Al-Islamiyah: memuat tentang sejarah peradaban Islam, Kitab Al-Shiyam: memuat seputar fikih puasa dari dalil, hukum hingga permasalahan-permasalahannya, Wadhaif Al-Muta’allim: berisi tentang pendidikan, Al-Masa’il Al-Waqi’iyah: membahas seputar permasalahan-permasalahan fikih kontemporer, Ta’rif Ahl Al-Sunnah wa Al-Jama’ah: berbicara tentang akidah dan sejarah kemunculannya, Majmu’ al-Rasail dan Manasik Haji: tentang tata cara pelaksanaan haji,[10] serta masih banyak lagi karya-karya lain yang berbahasa Indonesia. Selain itu, Mbah Zainal juga menjadi editor (pentashih) dari Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Karya adiknya, Kiai Warson.

Kiai dengan Corak Fikih

Dari beberapa karya yang telah dihasilkan, telah menunjukkan bahwa Mbah Zainal merupakan ulama’ yang memiliki konsentrasi pada keilmuan fikih. Selain pengetahuan fikih yang mendalam beliau juga telah mengaplikasikannya dalam tingkah laku nyata setiap harinya dalam menjaga salat lima ketika menjadi imam, mengisi kutbah Jumat dan pengajian-pengajian rutin yang berlandaskan pengetahuan fikih. Para santri dan masyarakat juga memandang Mbah Zainal sebagai kiai yang ahli dalam bidang fikih. Spesialisnya dalam fikih juga diakui oleh guru sekaligus kakak iparnya, KH. Ali Maksum. KH. Ali Maksum pernah menjuluki dan memuji Mbah Zainal sebagai kiai khusus spesialis empat mazhab.[11] Di samping itu, Mbah Zainal juga sebagai tumpuan diskusi KH. Ali Maksum kala menjumpai permasalahan dalam bidang syariat.[12]

Pemikirannya dalam bidang fiqh siyasah terbilang luas, terbuka dan lengkap. Menurut Mbah Zainal, berpolitik hukumnya fardlu kifayah, karena merupakan sarana untuk menegakkan nilai dan ajaran Islam, maka beliau pun tidak canggung untuk terjun ke panggung politik.[13] Dalam pemikiran lain, Mbah Zainal pernah bersikap tegas kepada Masdar F. Mas’udi (alumni pesantren Krapyak) yang menulis buku fikih lintas agama dan menulis di sebuah majalah tentang waktu pelaksanaan haji yang boleh dilakukan di luar bulan haji supaya tidak terjadi penumpukan antrean dengan waktu yang lama. Setelah Mbah Zainal mengetahui dan membaca tulisannya Masdar, beliau lalu menulis surat yang di dalamnya memuat dalil-dalil shahih tentang ibadah haji. Gambaran tersebut telah membuktikan bahwa Mbah Zainal memilik sifat tegas, ketat dan terbuka dalam masalah fikih. Contoh lain dalam pengaplikasian pemikiran fikihnya, ketika Mbah Zainal menegur dan menasihati KH. Imam Aziz pada saat mengisi diskusi HAM di Krapyak. KH. Imam Aziz menjelaskan tentang masalah hak dan kebebasan beragama. Pernyataan tersebut didengar oleh Mbah Zainal, maka beliau memanggil pengurus pondok dan panitia seminar untuk mendapat rekaman dan transkrip seminar. Transkrip ditulis ulang dan beberapa bagian yang dianggap menyimpang, beliau luruskan dengan merujuk pada al-Qur’an dan hadis dan kitab-kitab lain. Kemudian risalah yang ditulis oleh Mbah Zainal dikirim kepada KH. Imam Aziz dan peserta seminar.[14]

Pada saat menyampaikan kutbah Jumat, Mbah Zainal juga selalu menyajikan materi dan contoh yang mudah untuk dimengerti para jamaah. Sementara itu, materi yang disampaikan selalu relevan dengan permasalahan dan perkembangan zaman. Sebagai contoh, Mbah Zainal pernah menolak penggunaan tinta waktu pemilu, karena menurutnya tinta tidak bisa hilang begitu saja, peleburan antara air wudu dengan tinta bisa mengganggu sahnya wudu. Sikap ini menjadi perhatian bagi masyarakat kalangan umum, bukan hanya para santri dan warga Nahdliyin, bahkan organisasi keagamaan Muhammadiyah juga mengikuti fatwa dari Mbah Zainal. Contoh lain dalam masalah kepemilikan yang diatur oleh fikih. Masalah jalan pintas dari pekarangan milik tetangga. Menurutnya, orang-orang tidak boleh lewat jalan pintas tersebut, dengan catatan apabila ingin melewati jalan pintas harus dapat izin dari pemilik pekarangan, jika tidak boleh, disarankan untuk selalu lewat jalan umum.[15]

Beli Buku

Dari berbagai contoh di atas sebenarnyabeliau ingin memberikan pemahaman lebih bagi spesialisasi yang selama ini menjadi fokus kajian Mbah Zainal dalam mengarungi samudera keilmuan fikih. Dilihat dari beberapa karya tulisnya telah menunjukkan bahwa keilmuannya condong ke arah fikih, meskipun sebagian kecil karyanya juga berbicara tentang pendidikan, adab, hadis dan lain sebagainya. Namun, hal tersebut menjadi keluasan Mbah Zainal mendalami dinamika keilmuan. Walhasil, menjadi absah apabila menempatkan Mbah Zainal sebagai sosok kiai atau ulama’ yang memiliki corak pemikiran fikih.

Sebagai Figur

KH. Zainal Abidin Munawir dilihat dari sekilas biografinya layak untuk diambil i’tibar dan teladan. Setiap ceramah atau saat mengajar, beliau selalu menekankan bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh seorang muslim harus didasarkan pada syariat Islam, tidak boleh asal-asalan. Peran dan kontribusinya kepada pondok Krapyak selalu dijalankan dengan istiqamah dan totalitas. Karya-karyanya juga menjadi figur bagi para kiai dan ulama’ lain khususnya para santri dan masyarakat agar selalu berkarya dalam berbagai bidang keilmuan. Kegigihannya dalam menegakkan syariat Islam yang berlandaskan al-Qur’an, hadis dan fikih menjadi sikap penting. Kedisiplinannya dalam mengimami salat lima waktu hampir tidak pernah bolong apabila tidak ada halangan yang benar-benar urgen seperti sakit parah atau bepergian. Dalam memegang dan mengambil hukum fikih Mbah Zainal selalu ihtiyath (berhati-hati) dan senantiasa mengambil qoul yang rajih (kuat) dan paling berat.[16]

Kesederhanaan dalam kehidupan sehari-harinya seperti makan, ia tidak suka makan ikan laut, dan lebih sering makan nasi dan sayur, tempe, krupuk, serta lebih suka makan mie instan walaupun tidak setiap hari. Sering menjalankan puasa-puasa sunah seperti ‘arafah, asyura’ tasu’a. Pola makannya juga cukup, artinya tidak membuatnya kenyang dan lapar. Mbah Zainal juga selalu menjaga lisan dengan kata-kata atau nasehat yang baik. Bahkan ketika menegur keluarganya pun juga tetap halus dan bijaksana. Kebiasaan sebelum mengajar santri atau mengisi pengajian ialah memuthola’ah dahulu materi yang akan disampaikannya. Dalam menyampaikan materinya, beliau selalu menjelaskan dengan mudah agar dapat diterima dan dipahami oleh audiensnya. Selain itu, selalu beristiqomah mengajar dalam keadaan apa pun, serta berapa pun jumlah santri yang diajar. Apabila ada tamu di tengah-tengah proses mengajar, ia tidak berkenan untuk menemuinya. Hal ini menunjukkan bahwa Mbah Zainal telah memberikan contoh kepada para santrinya perihal nilai istiqamah dan menghargai ilmu.[17]

Simpulan

KH. Zainal Abidin Munawwir lahir di Bantul pada tanggal 31 Oktober 1931 M, dari pasangan KH. Muhammad Munawwir dan Hj. Sukis, istri keduanya. Dari kecil hingga dewasa, Mbah Zainal merupakan didikan asli Pondok Pesantren Krapyak. Guru-gurunya tidak lain ialah ayahnya sendiri dan kakak iparnya, KH. Ali Maksum. KH. Ali Maksum selain menjadi guru dan kakak iparnya juga sebagai teman diskusi. Usaha KH. Ali Maksum dalam memberikan pendidikan khusus kepada Mbah Zainal Abidin Munawwir memberikan prospek bagi masa depan yang cerah. Kontribusinya bagi perkembangan pesantren Krapyak selama menjadi pengasuh, salah satunya berhasil mendirikan perguruan tinggi Ma’had Aly. Di sisi lain, kontribusinya di luar pondok juga pernah menjabat sebagai DPRD Bantul dan berbagai struktur yang berada di naungan PWNU DIY. Perannya yang sangat diingat ialah mengusulkan pertimbangan hilal dalam menetapkan 1 Syawal di Kementerian Agama Republik Indonesia. Mbah Zainal juga produktif dalam menulis, salah satu karya yang hingga saat ini dikaji di pesantren Krapyak ketika musim Ramadhan adalah Kitab al-Shiyam: yang memuat tentang puasa, tata cara dan dalil-dalilnya.

Sebagai ulama’ yang memiliki corak fikih, Mbah Zainal memiliki sikap kehati-hatian dalam mengambil suatu hukum. Ia selalu mengambil hukum yang paling berat, dikarenakan basis kedalaman keilmuannya yang sudah tidak diragukan lagi. Menurutnya segala tindakan harus berlandaskan syariat Islam, agar tidak dilakukan dengan asal-asalan. Sikap disiplin, tegas dan ketatnya dalam pergerakan dan pemikirannya membuat Mbah Zainal layak menjadi figur bagi para masyarakat muslim secara luas. Keistiqamahann dan totalitasnya dalam mengajar menjadi figur yang patut dicontoh demi menghormati ilmu. Demikian sekilas biografi KH. Zainal Abidin Munawir Krapyak, Wallahu a’lam.

 

Beli Buku

Daftar Rujukan

[1] Muhammad Yeni Rahman Wahid, Kontribusi KH. Zainal Abidin Munawwir di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, 1989-2014, Jurnal Sejarah Peradaban Islam, Vol. 2, No. 2,  2018, hlm. 59.

[2] Muhammad Yeni Rahman Wahid, Kontribusi KH. Zainal Abidin Munawwir di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, hlm. 59-60.

[3] Fathur Rohman dan Aan Wayudin, Konsep Pendidikan Islam Integratif-Interkonektif Perspektif Kitab Wadhaif Al-Muta’allim, Al-Hikmah Jurnal Studi Keislaman, Vol. 7, No. 1, 2017, t.h.

[4] Muhammad Yeni Rahman Wahid, Kontribusi KH. Zainal Abidin Munawwir di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, hlm. 60

[5] http://nahdlatululama.id/blog/2016/08/06/riwayat-hidup-kh-zainal-abidin-munawwir/ diakses pada tanggal 10 April 2020, Pukul: 05:47.

[6] https://bangkitmedia.com/kisah-muda-kh-zainal-abidin-munawwir-krapyak/ diakses pada tanggal 10 April 2020, Pukul: 06:06.

[7] https://jogja.tribunnews.com/2014/02/16/kh-zainal-abidin-munawwir-wafat-sore-kemarin diakses pada hari Selasa tanggal 15 April 2020, Pukul : 00:22.

Beli Buku

[8] Muhammad Yeni Rahman Wahid, Kontribusi KH. Zainal Abidin Munawwir di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, hlm. 61.

[9] Muhammad Yeni Rahman Wahid, Kontribusi KH. Zainal Abidin Munawwir di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, hlm. 64-71.

[10] Ade Bangun Sugiarto, Adab Peserta Didik Terhadap Pendidik Perspektif KH. Zainal Abidin Munawwir dan Relevansinya dengan Pendidikan Islam (Tela’ah Kitab Wazhaif Al-Muta’allim), Skripsi Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2019, hlm. 76.

[11] http://www.panggungharjo.desa.id/sekapur-sirih-kh-zainal-abidin-munawwir/ diakses pada hari Rabu tanggal 15 April 2020, Pukul : 00:37.

[12] Fathur Rohman dan Aan Wayudin, Konsep Pendidikan Islam Integratif-Interkonektif Perspektif Kitab Wadhaif Al-Muta’allim, , t.h.

[13] Fathur Rohman dan Aan Wayudin, Konsep Pendidikan Islam Integratif-Interkonektif Perspektif Kitab Wadhaif Al-Muta’allim, , t.h.

[14] Muhammad Yeni Rahman Wahid, Kontribusi KH. Zainal Abidin Munawwir di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, hlm. 70-71.

[15] Muhammad Yeni Rahman Wahid, Kontribusi KH. Zainal Abidin Munawwir di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, hlm. 61, 70-71.

Beli Buku

[16] Muhammad Yeni Rahman Wahid, Kontribusi KH. Zainal Abidin Munawwir di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, hlm. 61-62.

[17] Muhammad Yeni Rahman Wahid, Kontribusi KH. Zainal Abidin Munawwir di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, hlm. 62-63.

 

Share:
Beli Buku
Avatar photo

Ulama Nusantara Center

Melestarikan khazanah ulama Nusantara dan pemikirannya yang tertuang dalam kitab-kitab klasik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *